Kasus Pencabulan dan Perselingkuhan: Staf Bawaslu Jombang Terlibat dalam Kejahatan Seksual

midtoad.org – Seorang staf Bawaslu Jombang berinisial MFI (29) terlibat dalam kasus pencabulan terhadap adik iparnya, NDP (16), yang melibatkan pemaksaan untuk berhubungan intim. Perselingkuhan ini telah berlangsung sejak tahun sebelumnya dan mencapai puncaknya dengan persetubuhan pada bulan Juni 2023 di Hotel Green Red Syariah, Jombang.

MFI, yang tinggal bersama istri, korban, dan mertuanya, menggunakan manipulasi bujuk rayu dan janji-janji untuk mempengaruhi korban. Setelah ayah korban, WT (51), melaporkan perbuatan menantunya ke Polres Jombang, kasus ini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang.

MFI telah ditangkap dan ditahan di Rutan Polres Jombang, dijerat dengan pasal 81 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Kejadian ini menyoroti sisi kelam perilaku seorang staf Bawaslu yang seharusnya memberikan teladan positif dalam masyarakat.

Penanganan Kasus Pencabulan di Ponpes NQW: Pemeriksaan dan Langkah Hukum

midtoad.org – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) NQW di Lombok Barat, NTB, diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap lima santriwati di lembaga tersebut. Para korban, yang mayoritas berada di kelas 1 Madrasah Aliyah (MA) atau SMA, dilaporkan telah menjadi korban tindakan pelecehan sejak November 2023.

Menurut Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, dalam sesi klarifikasi, pemimpin ponpes dengan inisial MA mengakui melakukan pencabulan terhadap santriwati. Meskipun pengakuan tersebut terdapat dalih bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh jin atau setan yang berada di lokasi ponpes.

Dari lima korban, dua di antaranya diduga telah mengalami pelecehan seksual yang lebih serius oleh MA, walaupun hingga saat ini baru satu korban yang melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, mendorong korban atau keluarga korban untuk segera melaporkan insiden tersebut ke kepolisian guna proses hukum yang sesuai.

Kejadian ini menimbulkan reaksi emosional di sekitar area ponpes, dimana warga merusak sebagian fasilitas ponpes sebagai respons atas dugaan pencabulan. Namun, situasi di sekitar ponpes telah kembali kondusif setelah pihak kepolisian mengambil langkah-langkah keamanan yang diperlukan. Bagus menegaskan pentingnya kepercayaan masyarakat dalam penanganan kasus pelecehan kepada pihak kepolisian.