midtoad.org

midtoad.org – Alek Komarudin (72) mengalami kematian tragis di kediamannya di Kampung/Desa Ngamplang, Cilawu, Garut pada dini hari Minggu (5/5). Jasad Alek pertama kali ditemukan oleh salah satu anaknya yang datang membawa makanan pada pagi hari.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, menyimpulkan dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bahwa Alek tewas akibat pembunuhan. Bukti termasuk rekaman CCTV yang menunjukkan kedua pelaku memasuki rumah korban, memperkuat dugaan tersebut.

Alek menjadi korban pembunuhan oleh TR dan HH, dua individu yang telah lama menyimpan rasa dendam terhadapnya. Saat kejadian, keduanya, dalam kondisi mabuk, merencanakan aksi pembunuhan Alek. Dengan membawa senjata tajam, mereka masuk ke rumah melalui pemanjatan pagar, mematikan aliran listrik, dan menghadapi Alek di dalam kamar.

TR dan Alek berinteraksi sebentar sebelum TR membacok wajah Alek sebanyak 10 kali dengan golok, diikuti oleh HH yang menyayat perut korban sebanyak 5 kali dengan celurit. Insiden ini berawal dari dendam keluarga TR terhadap Alek karena kakak kembar TR pernah diserang oleh Alek setahun sebelumnya.

TR telah merencanakan tindakan pembunuhan sejak awal, menunggu kesempatan yang tepat. Saat ini, TR dan HH ditahan di Mako Polres Garut dan dihadapkan pada Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. Barang bukti berupa dua senjata tajam yang digunakan dalam pembunuhan berhasil diamankan dari kedua tersangka.

By admin